Kemlu RI Bertindak Usai Warga NTT Terluka dalam Insiden Perbatasan dengan Timor Leste

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) merespons insiden penembakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh aparat Timor Leste terkait sengketa perbatasan.

Juru bicara Kemlu menyatakan bahwa Duta Besar RI untuk Timor Leste telah meninjau lokasi kejadian. Korban penembakan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dubes RI juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan mengenai peristiwa tersebut.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili telah meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri Timor Leste terkait insiden ini.

Kejadian bermula saat warga Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU), terlibat bentrok dengan aparat Timor Leste yang diduga melakukan pergeseran batas negara. Insiden terjadi di Tapal 33, Dusun Nino, Desa Inbate, melibatkan 24 warga dan tujuh personel Unidade de Patrulhamento Da Fronteira (UPF) bersenjata.

Menurut Kapolres TTU, penembakan dipicu oleh tindakan aparat Timor Leste yang hendak membangun pilar batas negara yang diduga memasuki wilayah Indonesia. Saksi mata menyatakan bahwa aparat Timor Leste melakukan penembakan langsung ke arah warga Indonesia, memicu bentrokan.

Kabid Humas Polda NTT menambahkan bahwa bentrokan dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai batas wilayah sesuai Provisional Agreement on the Land Boundary tahun 2005. Pihak kepolisian telah mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di lokasi tersebut demi keamanan bersama.

Scroll to Top