Sleman – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang mahasiswanya, DH, dari seluruh kegiatan akademik. Langkah ini diambil setelah DH diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank di Jakarta.
Menurut juru bicara UGM, penonaktifan DH berlaku mulai Semester Gasal 2025/2026. Keputusan ini merupakan bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Penonaktifan ini diresmikan melalui surat resmi dari Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Pihak universitas telah melakukan koordinasi intensif dengan FEB UGM dan mengonfirmasi bahwa DH merupakan mahasiswa baru semester pertama Program Studi Magister Manajemen di Kampus Jakarta FEB UGM.
UGM menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme. UGM juga mendukung upaya penegakan hukum agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebagai ungkapan duka, UGM menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban, Muhammad Ilham Pradipta. UGM mengecam segala bentuk kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil.