Gugatan Cerai Andre Taulany Kembali Ditolak Pengadilan Agama

Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin. Gugatan cerai talak yang diajukan Andre kembali ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Penolakan ini didasarkan pada eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin.

Menurut kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, PA Tigaraksa menerima keberatan yang diajukan kliennya terkait wilayah domisili. Pihak Erin berpendapat bahwa sidang cerai seharusnya tidak digelar di PA Tigaraksa karena Erin tidak berdomisili di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah, sesuai harapan kami, eksepsi yang kami sampaikan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Firman Pangaribuan. Ia menambahkan bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa dianggap tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara perceraian ini.

Dengan ditolaknya gugatan cerai ini, status Andre Taulany dan Erin tetap sah sebagai suami istri. "Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany masih suami istri yang sah. Tidak ada perceraian," tegas Firman.

Perlu diketahui, ini merupakan kali ketiga gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin ditolak. Sebelumnya, Andre mengajukan permohonan cerai pada April 2024 namun ditolak karena dianggap tidak sesuai ketentuan. Banding yang diajukan Andre ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada September 2025 juga ditolak. Gugatan cerai talak kembali diajukan pada 9 April 2025, namun kembali menemui jalan buntu karena alasan domisili Erin.

Scroll to Top