Chikita Meidy Legowo, Maafkan Indra Adhitya dan Tegaskan Status Baru

Drama perceraian antara Chikita Meidy dan Indra Adhitya terus bergulir, namun mantan penyanyi cilik ini menunjukkan sikap lapang dada. Chikita menyatakan telah memaafkan Indra, meskipun proses perceraian mereka masih berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Yang menarik, Chikita dengan tegas menyatakan perubahan status Indra baginya. "Aku sudah maafkan kamu, dan mulai sekarang kamu bukan lagi suamiku, tapi tetap ayah dari Javier. Tidak ada mantan ayah, mantan anak. Mantan suami itu ada, mantan istri juga ada," ungkap Chikita usai mediasi perdana.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan yang telah terjalin sejak 2018.

"Semoga jalanmu ke depan lebih baik. Salat tobatlah. Sudah terlalu banyak sisi gelap yang kamu lakukan, kasihan orang-orang yang sudah meninggal yang sudah kamu sakiti, dan sekarang kamu menyakiti wanita," pesannya.

Selain pesan moral, Chikita juga menyampaikan beberapa poin penting terkait pengasuhan anak hingga masalah hutang piutang.

"Tolong co-parenting untuk anak kita. Jangan lupakan hutang-hutangmu. Hakim juga meminta Indra untuk introspeksi diri agar tidak melibatkan anak dalam masalah ini," jelasnya.

Ia menambahkan, "Urusan rumah tangga sudah selesai, kita pasti cerai. Tapi untuk urusan anak, tolong perhatikan kebutuhan dan masa depan Javier, itu masih menjadi tanggung jawab kita berdua."

Awalnya, rumah tangga Chikita Meidy dan Indra tampak harmonis dan jauh dari sorotan. Namun, sejak pertengahan 2025, situasi berubah menjadi penuh drama.

Indra terlebih dahulu melaporkan Chikita ke polisi atas dugaan KDRT, bahkan mengklaim dilempar botol hingga terluka di kepala. Chikita membantah tuduhan tersebut dan justru balik menuduh dirinya sebagai korban KDRT.

Tidak lama kemudian, Chikita menggugat cerai Indra pada Juli 2025. Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.

Drama semakin kompleks ketika Chikita juga melaporkan Indra atas dugaan ancaman pembunuhan, dengan bukti pesan langsung (DM) yang telah diserahkan ke polisi.

Scroll to Top