Ahmad Dhani Perjuangkan Hak Komposer Musik di RUU Hak Cipta

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, menyuarakan pentingnya perlindungan hak cipta bagi para komposer musik, khususnya mereka yang tidak berprofesi sebagai penyanyi. Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI.

Dhani menjelaskan bahwa ia berupaya memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu yang seringkali terabaikan. Ia mencontohkan dirinya dan Piyu, yang bersama-sama membela komposer seperti Ari Bias dan ratusan pencipta lagu lainnya yang belum mendapatkan haknya secara optimal.

Lebih lanjut, Dhani mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang menangani royalti konser secara terpisah dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, pemisahan ini penting agar pengelolaan royalti konser lebih fokus dan efektif.

"Kita meminta adanya lembaga khusus yang mengurus royalti konser, tidak tergabung dengan LMK yang mengurusi hal lain. Dan harus ada swap analisis," tegas Dhani. Ia juga menyoroti interpretasi yang menyebut pengguna royalti adalah event organizer (EO), dan menekankan perlunya analisis mendalam terkait hal tersebut.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh musik ternama, seperti Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Piyu, dan Ari Bias, menunjukkan betapa seriusnya isu royalti musik ini bagi industri kreatif Tanah Air.

Scroll to Top