Pasangan Saparuddin dan Dessy Ayu Trisna, yang dikenal sebagai Prof Udin-Cece Dessy, berhasil memenangkan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Kemenangan pasangan nomor urut 3 ini didasarkan pada hasil hitung cepat yang menunjukkan perolehan suara sebanyak 42% dari total 169.016 pemilih terdaftar. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai yang kuat, termasuk PDIP, PPP, PKB, Demokrat, dan PAN.
Posisi kedua ditempati oleh pasangan Basit Sucipto dan Dede Purnama Alzulami dengan raihan 28% suara. Sementara itu, petahana Maulan Aklil dan Zeki Yamani harus mengakui keunggulan lawan dengan hanya memperoleh 24,8% suara. Pasangan Eka Mulya Putra dan Ratmida Dawam berada di urutan terakhir dengan 5,4% suara.
Pilkada ulang ini digelar setelah pasangan Maulan Aklil–Zaki Yamani, yang menjadi calon tunggal pada Pilkada serentak sebelumnya, kalah suara dari kotak kosong. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi landasan hukum pelaksanaan PSU.
Sebelumnya, PSU Kota Pangkalpinang diwarnai dugaan praktik politik uang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pasangan Maulan Aklil–Zaki Yamani diduga terlibat dalam praktik tersebut, bahkan sempat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh warga.
Komisioner Bawaslu RI mengonfirmasi telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan menyatakan bahwa tim Gakumdu sedang melakukan proses kajian dan pendalaman lebih lanjut. Pilkada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali digelar karena calon tunggal di kedua wilayah tersebut kalah dari kotak kosong pada pilkada sebelumnya.