Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api

JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019-2022. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya adalah sebagai saksi dan telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Mantan anggota Komisi V DPR RI ini juga dicecar pertanyaan terkait dugaan aliran dana yang diterimanya. Ia membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa uang yang dimaksud adalah pendapatan dari aktivitasnya sebagai anggota DPR RI yang telah dilaporkan secara rinci.

Usai pemeriksaan, Sudewo meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan mobil Toyota Alphard.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini pertama kali mencuat pada tahun 2023. Awalnya melibatkan 10 tersangka, kasus ini terus berkembang hingga kini mencapai 19 tersangka dan satu korporasi. Beberapa tersangka telah diadili di pengadilan.

KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati. KPK meyakini Sudewo menerima aliran dana dari proyek korupsi tersebut. Fakta persidangan sebelumnya juga mengindikasikan adanya aliran dana ke Sudewo.

Diduga, Sudewo menerima commitment fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah yang mencapai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo diduga menerima aliran dana sekitar Rp700 juta yang terealisasi pada September 2022. Informasi ini terungkap dalam dakwaan terhadap terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Scroll to Top