Jakarta – Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, digadang-gadang akan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama setelah lembaga tersebut resmi menjadi kementerian. Hal ini menyusul disahkannya Revisi Undang-Undang Haji pada Selasa (26/8).
Isu mengenai calon Menteri Haji dan Umrah mencuat dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, Rabu (27/8). Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, secara terbuka menyebut Gus Irfan sebagai kandidat kuat untuk memimpin Kementerian Haji yang baru.
"Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji," ujar Marwan dalam rapat.
Gus Irfan, yang berusia 62 tahun, dikenal luas sebagai pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur. Ia adalah putra dari KH Yusuf Hasyim dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari.
Sejak kecil, Gus Irfan menempuh pendidikan di Jombang, kemudian melanjutkan studi S1 dan S2 di Universitas Brawijaya Malang.
Pengalaman Gus Irfan di dunia pesantren dimulai pada 1989 sebagai Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng. Kemudian, ia memegang sejumlah posisi strategis, termasuk Komisaris Utama PT BPR Tebuireng dan Pengasuh Pesantren Al-Farros. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU (LPNU).
Pada Pilpres 2019, Gus Irfan menjadi salah satu juru bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah Prabowo terpilih menjadi Presiden, Gus Irfan mendapat mandat sebagai Kepala BP Haji dan Umrah.
Dengan disahkannya Revisi UU Haji, BP Haji akan bertransformasi menjadi kementerian. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan kementerian baru ini akan mulai beroperasi maksimal 30 hari sejak UU tersebut diundangkan. Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan.
Marwan juga menegaskan bahwa dengan perubahan tersebut, Menteri Agama tidak lagi mengurusi persoalan haji.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menuturkan aturan turunan terkait Kementerian Haji sedang difinalisasi bersama Kementerian PAN-RB. Mayoritas SDM nantinya akan berasal dari Kementerian Agama dan BP Haji. Proses transisi tersebut dipastikan tidak akan lebih dari 30 hari.