Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim, Ungkap Hasil Tes DNA

Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah menghadiri panggilan Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap Lisa Mariana. RK mengklaim telah melihat langsung hasil tes genetik yang melibatkan dirinya, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.

"Saya telah memenuhi undangan dari Bareskrim untuk melengkapi berkas laporan yang kami ajukan," ujar RK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

RK mengungkapkan dirinya dicecar dengan 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar berkaitan dengan hasil tes DNA yang telah diumumkan sebelumnya.

"Secara aturan, hasil tes DNA memang diperbolehkan untuk diperlihatkan. Tadi saya sudah melihatnya, dan hasilnya sesuai dengan pengumuman dari tim kesehatan Polri, yaitu tidak ada kesamaan genetika sedikit pun," terangnya.

Dengan demikian, RK menegaskan bahwa tudingan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana tidak memiliki dasar. Ia berharap agar laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukannya dapat segera diproses lebih lanjut.

"Karena akar dari semua ini adalah tudingan tanpa bukti, itulah mengapa kami melaporkan kasus pencemaran nama baik," kata RK.

"Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

RK diketahui telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. RK juga telah membantah isu perselingkuhan dan kepemilikan anak di luar nikah yang sempat mencuat.

Penyidik telah melakukan tes DNA terhadap RK, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.

"Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam jumpa pers sebelumnya.

Brigjen Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri juga menjelaskan bahwa hasil analisis DNA secara ilmiah membuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, dan bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.

Pemeriksaan DNA telah dilakukan terhadap enam barang bukti sampel DNA yang diterima pada tanggal 7 Agustus. Rangkaian pemeriksaan meliputi eksaminasi, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa separuh DNA anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana. Namun, DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

Scroll to Top