Komedian dan presenter terkenal, Andre Taulany, kembali harus menelan pil pahit. Upayanya untuk berpisah dari sang istri, Rien Wartia (Erin), menemui jalan buntu. Ini menandai kegagalan ketiga Andre dalam usahanya mengakhiri pernikahan yang telah berlangsung sejak 2005.
Mari kita telusuri perjalanan panjang dan berliku proses perceraian Andre Taulany, serta alasan mengapa permohonan cerai talak yang diajukannya selalu kandas di pengadilan.
Gugatan Pertama: Awal Mula Perkara
Andre Taulany pertama kali mendaftarkan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada bulan April 2024. Permohonan dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs ini terdaftar sejak tanggal 4 April 2024. Meskipun proses mediasi telah diupayakan, namun gagal mencapai titik temu dan berlanjut ke persidangan.
Hasilnya:
Pada bulan September 2024, pengadilan menolak permohonan cerai Andre. Majelis hakim berpendapat bahwa alasan perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tidak dapat dibuktikan. Hakim menilai bahwa masalah utama dalam rumah tangga mereka hanyalah kurangnya komunikasi.
Gugatan Kedua: Upaya Banding yang Sia-Sia
Tidak menyerah dengan putusan tersebut, Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Hasilnya:
PTA Banten justru menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Banding yang diajukan Andre Taulany ditolak, semakin memperkecil peluangnya untuk bercerai.
Gugatan Ketiga: Kandas Karena Alasan Teknis
Pada bulan Mei 2025, Andre Taulany kembali mencoba mengajukan gugatan cerai baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Perkara ini terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada tanggal 9 April 2025.
Hasilnya:
Permohonan cerai talak Andre Taulany kembali ditolak. Kali ini, alasannya adalah kewenangan pengadilan. PA Tigaraksa dianggap tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin, pihak termohon, berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.