Harga Beras Tinggi di Akhir Agustus 2025: Kebijakan Pemerintah Terlambat Jadi Sorotan

Harga beras di pasaran masih tinggi hingga akhir Agustus 2025, meskipun pemerintah mengklaim stok aman. Kondisi ini memicu kritik terhadap respons pemerintah yang dinilai lambat dan kurang adaptif.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mengungkapkan bahwa masalah harga beras bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga lemahnya pengendalian pasar. Pemerintah seharusnya bertindak cepat dan tepat dalam mengelola beras, mengingat produksi beras nasional sangat fluktuatif.

Sempat terjadi defisit pada Juni, dan surplus Juli hanya sekitar 200.000 ton—jumlah yang kecil untuk kebutuhan nasional. Kenaikan produksi baru akan terjadi pada akhir Agustus hingga September, menciptakan periode rawan karena suplai tidak seimbang dengan permintaan.

"Periode pendek inilah yang pemerintah harus take action," ujarnya.

Intervensi pemerintah, seperti pelepasan beras cadangan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET), dinilai terlambat. Akibatnya, harga beras sudah naik dan sulit turun meskipun surplus akan datang.

Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi Rp 6.500 per kilogram, tapi HET tidak ikut disesuaikan. Hal ini menyebabkan pedagang menjual lebih mahal atau menurunkan mutu beras agar sesuai dengan HET.

Keterlambatan pelepasan SPHP juga memperparah situasi. SPHP seharusnya dikeluarkan pada Juni dan Juli saat pasokan defisit, tetapi baru dilakukan pada akhir Juli.

Surplus beras hingga Juni hanya 3,6 juta ton. Dari jumlah itu, 2,7 juta ton diambil oleh pemerintah melalui pengadaan Bulog, menyisakan surplus hanya 900.000 ton.

Praktik maklun pemerintah tanpa kontrol yang baik juga memicu kenaikan harga gabah karena pasokan terbatas. "Kalau kontrolnya tidak baik, ya menyebabkan naiknya harga gabah," jelasnya. Kondisi inilah yang menyebabkan harga beras sulit turun.

Scroll to Top