Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, secara terbuka mengumumkan identitas tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online. Pengumuman ini disampaikan di hadapan massa demonstran yang berkumpul di Polda Metro Jaya, Jakarta, yang menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Massa aksi mendesak Kapolda untuk tidak menggunakan inisial dan mengungkap nama lengkap para terduga pelaku. Irjen Asep memenuhi permintaan tersebut dengan membacakan nama-nama anggota Brimob yang kini telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri karena dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Berikut adalah daftar nama ketujuh anggota Brimob tersebut:
- Aipda M. Rohyani
- Briptu Danang
- Briptu Mardin
- Baraka Jana Edi
- Baraka Yohanes David
- Bripka Rohmat
- Kompol Cosmas K Gae
Irjen Asep menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan secara transparan dan akuntabel. Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolri, Divpropam, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Sebagai informasi, Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kejadian bermula ketika rantis tersebut menabrak korban. Setelah berhenti sejenak, kendaraan tersebut kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak di jalan.
Insiden ini memicu kemarahan massa pengemudi ojol dan warga sekitar, yang kemudian mendatangi Mako Brimob Kwitang. Amarah massa berujung pada pembakaran pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Situasi terkini dilaporkan telah kondusif setelah massa membubarkan diri.