Surat Edaran KPID Jakarta Soal Liputan Demo? Bantahan Tegas!

Sebuah surat yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta beredar dan menimbulkan kehebohan. Surat tersebut berisi imbauan kepada media terkait peliputan aksi demonstrasi. Namun, KPID Jakarta dengan tegas membantah keabsahan surat tersebut.

Surat yang beredar itu berisi sejumlah poin penting. Pertama, lembaga penyiaran diminta untuk tidak menayangkan secara berlebihan aksi unjuk rasa yang mengandung unsur kekerasan. Kedua, media diminta menghindari siaran atau liputan yang bersifat provokatif, eksploitatif, dan dapat memicu kemarahan masyarakat.

Surat tersebut juga mengingatkan pentingnya prinsip-prinsip jurnalistik, seperti akurasi, keberimbangan, keadilan, serta menghindari itikad buruk, hasutan, dan penyesatan. Media juga diminta untuk tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, serta menghindari penonjolan unsur sadistis atau kekerasan.

Imbauan lainnya adalah partisipasi aktif media dalam menciptakan suasana sejuk dan damai melalui pemberitaan dan liputan yang konstruktif terkait perkembangan isu terkini di tengah aksi unjuk rasa.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Ketua KPID Jakarta menegaskan bahwa surat edaran itu palsu. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran dengan isi seperti itu kepada media-media.

KPID Jakarta telah melakukan pengecekan ke berbagai stasiun televisi dan radio. Hasilnya, tidak ada satupun media yang menerima surat edaran tersebut. Dengan demikian, KPID Jakarta memastikan bahwa surat yang beredar adalah tidak benar dan bukan berasal dari lembaga tersebut.

Scroll to Top