GAZA – Militer Israel mengumumkan Kota Gaza, yang merupakan rumah bagi hampir satu juta warga Palestina, sebagai "zona pertempuran berbahaya" pada Jumat (29/8/2025). Keputusan ini secara efektif mengakhiri jeda sementara aktivitas militer di wilayah tersebut.
Pengumuman ini dikeluarkan meskipun Kota Gaza merupakan wilayah padat penduduk dan menghadapi krisis kemanusiaan yang parah. Militer Israel menyatakan akan melanjutkan operasi ofensif di Jalur Gaza.
Menanggapi situasi ini, UNRWA (Badan PBB untuk pengungsi Palestina) memperingatkan bahwa operasi militer yang intensif di Kota Gaza akan menempatkan sekitar satu juta orang dalam risiko pengungsian paksa.
"Dengan bencana kelaparan yang telah dikonfirmasi di wilayah tersebut, eskalasi lebih lanjut akan memperburuk penderitaan dan mendorong lebih banyak orang menuju bencana," ungkap perwakilan UNRWA.
Blokade total yang diberlakukan Israel terhadap Gaza sejak awal Maret telah menciptakan kondisi yang mengerikan bagi 2,4 juta penduduknya, menyebabkan kelaparan, penyebaran penyakit, dan kehancuran layanan-layanan penting.
Serangan Israel telah menyebabkan kematian lebih dari 63.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan wilayah tersebut, yang kini berada di ambang kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.