Kemenkes Tingkatkan Upaya Eliminasi Kanker Serviks di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tingginya kasus kanker serviks di Indonesia, yang menempati urutan kedua sebagai jenis kanker paling umum. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa setiap tahun terdeteksi lebih dari 36.000 kasus baru.

Sayangnya, sekitar 70% kasus baru diketahui pada stadium lanjut, yang secara signifikan meningkatkan risiko kematian. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes memprioritaskan upaya promotif dan preventif melalui program vaksinasi HPV dan skrining berkala.

Sebagai langkah konkret, Kemenkes telah menyusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks yang berfokus pada tiga pilar utama:

  1. Vaksinasi HPV untuk anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun.
  2. Skrining HPV DNA untuk perempuan usia 39 tahun.
  3. Penatalaksanaan standar medis untuk perempuan dengan kanker serviks invasif.

Diharapkan, mulai tahun 2025, layanan skrining HPV DNA akan terintegrasi dalam program pemeriksaan kesehatan gratis untuk memperluas jangkauan deteksi dini.

Namun, tantangan geografis, terutama di daerah terpencil dan kepulauan dengan akses layanan kesehatan terbatas, masih menjadi kendala. Untuk itu, Kemenkes akan membangun laboratorium pendukung di seluruh kabupaten dan kota guna mempercepat diagnosis kanker serviks.

Selain itu, evaluasi menyeluruh di tingkat Puskesmas akan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan kanker serviks menjadi layanan rutin yang mudah diakses dan efektif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes optimis dapat menurunkan angka kematian dan mencapai eliminasi kanker serviks di Indonesia.

Scroll to Top