Bella Shofie Rigan Mundur dari DPRD Kabupaten Buru

Penyanyi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Shofie Rigan, secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya pada hari Minggu, 31 Agustus 2025.

Dalam pengumumannya, Bella menyatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Buru telah resmi berlaku sejak tanggal 14 Agustus. "Saya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Maluku," ungkap Bella.

Bella Shofie menyampaikan permohonan maafnya karena tidak dapat melanjutkan tugasnya di dunia politik. Meskipun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi kepada masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial.

Pengunduran diri Bella ini terjadi di tengah gelombang unjuk rasa yang menyoroti kinerja anggota dewan di berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah. Bahkan, beberapa aksi demonstrasi berujung pada pembakaran kantor DPRD, seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Makassar.

Namun, Bella menegaskan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri tidak terkait dengan maraknya demonstrasi tersebut. Dalam surat pengunduran dirinya yang diunggah di Instagram, tertulis bahwa keputusan ini merupakan hasil perenungan mendalam antara tugas dan panggilan hatinya. Surat tersebut tertanggal 14 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku.

Scroll to Top