Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tengah menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan anggaran belanja internet di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Anggaran fantastis mencapai milyaran rupiah yang digelontorkan untuk belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan, diduga tumpang tindih dengan anggaran serupa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Ironisnya, beberapa OPD mengaku tetap menganggarkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk kebutuhan internet. Alasan yang mencuat adalah ketidakmampuan jaringan internet dari Diskominfo dalam memenuhi kebutuhan operasional mereka. Hal ini memunculkan indikasi pemborosan anggaran yang signifikan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah melalui Sekretaris DPD Tubaba mengakui adanya alokasi anggaran khusus untuk belanja internet. Mereka bahkan menggunakan layanan Icon Plus atas rekomendasi dari Diskominfo.
Alasan DPD menganggarkan sendiri, meskipun Diskominfo menyediakan fasilitas serupa, adalah karena keterbatasan kapasitas internet yang disediakan. Layanan internet dari Diskominfo dinilai tidak mampu menampung kebutuhan layanan yang besar di DPD.
Senada dengan itu, Kepala DPMTSP juga mengungkapkan hal serupa. Dana sebesar 72 juta rupiah dialokasikan untuk tiga titik belanja internet. Jaringan internet bantuan dari Diskominfo dinilai kurang stabil dan tidak memadai untuk menunjang kebutuhan dinas. DPMTSP akhirnya beralih ke vendor lain seperti Telkom untuk memastikan kelancaran operasional.
Kepala bagian di salah satu OPD juga mengamini bahwa kapasitas internet dari Diskominfo tidak mencukupi. Pekerjaan yang berbasis sistem seringkali terhambat jika hanya mengandalkan jaringan dari Diskominfo.
Sebelumnya, belanja internet Diskominfo Tubaba juga diduga menyalahi aturan pengadaan. Anggaran milyaran rupiah tersebut dipecah menjadi lima paket kegiatan dengan jenis, waktu, dan tempat pelaksanaan yang sama.
Praktik ini memunculkan dugaan kuat bahwa pemecahan paket sengaja dilakukan untuk menghindari proses tender/seleksi, yang melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Data dari laman SIRUP LKPP menunjukkan Diskominfo Tubaba menganggarkan Rp. 1.682.740.200,- untuk lima paket pengadaan dengan uraian kegiatan yang serupa, seperti penyelenggaraan sistem jaringan intra pemerintah daerah, pengembangan dan pengelolaan ekosistem kabupaten/kota cerdas, dan belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan.
Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Persandian Diskominfo Tubaba mengakui adanya dua perusahaan penyedia layanan internet yang digunakan, yaitu Icon Plus dan Telkom. Jaringan internet tersebut didistribusikan ke berbagai dinas dengan kapasitas yang berbeda-beda.
Terkait pemecahan paket belanja internet, pihak Diskominfo berdalih bahwa salah satu perusahaan penyedia tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan jaringan. Namun, kerjasama tetap dilanjutkan karena telah terjalin sejak lama.
Detail dan jumlah kontrak dari kelima paket belanja internet tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci. Alasan yang diberikan adalah karena pejabat sebelumnya yang menangani hal ini telah dipindahtugaskan. Hingga saat ini, Kepala Dinas dan Sekretaris Kominfo Tubaba belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik.