Kontroversi Tunjangan DPR dan Joget Saat Sidang, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR!

Gelombang kritik masyarakat terhadap Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, tiga artis yang juga duduk di kursi DPR RI, berujung pada penonaktifan mereka. Sorotan tajam tertuju pada komentar mereka mengenai tunjangan DPR dan aksi joget-joget di sela-sela sidang yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) dan Uya Kuya dari keanggotaan Fraksi PAN di DPR RI, efektif mulai 1 September 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perkembangan situasi terkini. PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tak ketinggalan, Partai NasDem juga turut bertindak. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach turut dinonaktifkan dari kursi DPR RI Fraksi NasDem, dengan alasan ucapan yang dianggap melukai perasaan rakyat. Penonaktifan ini juga berlaku mulai 1 September 2025.

Kontroversi Nafa Urbach bermula dari pernyataannya mengenai tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota DPR RI saat live di media sosial. Ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan kompensasi pengganti rumah jabatan yang sudah dikembalikan ke pemerintah, mengingat tidak semua anggota dewan berasal dari Jakarta. Selain itu, keluhannya soal kemacetan, meski berada di dalam mobil dengan sopir pribadi, semakin memicu amarah netizen.

Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio mendapat kecaman karena tertangkap kamera ikut berjoget di tengah Sidang Tahunan MPR, yang dianggap tidak empatik dengan kondisi rakyat Indonesia.

Ketiga anggota DPR tersebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui video terpisah sebagai respons atas reaksi negatif dari masyarakat.

Scroll to Top