Seorang animator dan seniman digital independen asal Pakistan, Junaid Miran, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum terhadap pembuat film animasi "Merah Putih: One for All". Langkah ini diambil setelah Miran menuduh bahwa film tersebut menggunakan aset karakter ciptaannya tanpa izin yang sah.
Miran mengungkapkan keberaniannya ini muncul berkat dukungan luas dari warganet. Dalam video animasi yang diunggah di YouTube, ia menegaskan tekadnya untuk menuntut keadilan.
"Saya siap menggugat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas ketidakadilan ini. Saya siap untuk menuntut pertanggungjawaban yang kita semua inginkan," ujar Miran, menggunakan suara AI berbahasa Indonesia.
Meskipun demikian, Miran menyadari bahwa sebagai seniman independen, ia menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal biaya perkara hukum lintas negara. Oleh karena itu, ia meminta dukungan finansial dari warganet untuk membiayai proses hukum tersebut.
Sebagai bentuk penggalangan dana, Miran menawarkan 10 karya khusus yang terinspirasi dari budaya Indonesia dan tema merah putih di platform Patreon. Ia menjamin bahwa pembeli karya-karya tersebut tidak akan dikenakan royalti jika menggunakan kembali karakter dan karya tersebut untuk tujuan komersial.
"Ini adalah kesempatan bagi kalian untuk mengubah kata-kata menjadi tindakan. Saya telah melakukan semua yang saya bisa. Saya telah menyiapkan berkas perkaranya, mengalahkan rasa takut saya, dan menurunkan harga karya saya serendah mungkin," kata Miran.
Sebelumnya, Miran muncul di tengah kontroversi film "Merah Putih: One for All". Ia mengklaim bahwa film tersebut menggunakan aset karakter buatannya tanpa izin yang jelas.
Sementara itu, pihak produser film "Merah Putih: One for All" sebelumnya telah menanggapi tudingan terkait penggunaan aset dari pihak luar. Mereka menegaskan bahwa visual dalam film tersebut adalah hasil karya para animator yang terlibat, dan kemiripan dengan karya lain adalah hal yang wajar dalam dunia kreatif.