Jakarta – Aksi demonstrasi warga Pati di Gedung Merah Putih KPK berakhir lebih cepat dari perkiraan. Hal ini dipicu oleh surat balasan yang diterima langsung dari KPK, terkait tuntutan mereka dalam aksi tersebut.
Massa dari Pati sebelumnya mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025), menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Koordinator aksi, Supriyono, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK adalah bentuk kekecewaan karena surat yang sebelumnya dikirimkan tidak mendapatkan respon. Namun, setelah melakukan audiensi, KPK berjanji akan berkoordinasi untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati.
Setelah berjam-jam bertahan, perwakilan KPK menemui warga Pati dan memberikan kepastian bahwa pengusutan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini akan terus berlanjut. KPK juga menyerahkan surat resmi yang berisi jawaban atas tuntutan masyarakat Pati.
Dalam surat tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang menjadi perhatian utama warga Pati terkait dugaan keterlibatan Sudewo.
Mengenai tuntutan penonaktifan Sudewo, KPK menjelaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan mereka. KPK fokus pada penegakan hukum dan penanganan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
KPK juga mengungkapkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Perkembangan pengusutan perkara ini akan segera diinformasikan kepada publik.
Setelah menerima surat tersebut, warga Pati memutuskan untuk membubarkan diri dari depan Gedung KPK pada pukul 17.17 WIB dan kembali ke Pati dengan bus yang telah disiapkan.