Larangan Live TikTok dan Instagram Diklaim Tak Pengaruhi E-commerce

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa peniadaan fitur live di platform TikTok dan Instagram tidak memengaruhi aktivitas jual beli online atau e-commerce secara umum.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, pembatasan siaran langsung pada aplikasi tersebut tidak mengganggu transaksi perdagangan daring. Ia berpendapat bahwa fungsi utama TikTok dan media sosial lain sebenarnya tidak ditujukan untuk aktivitas berjualan secara langsung.

Larangan live tersebut, menurutnya, hanya diberlakukan selama periode aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Dengan demikian, Kemendag meyakini tidak ada dampak signifikan terhadap volume perdagangan secara keseluruhan.

Ia mengakui bahwa demonstrasi besar-besaran memang sempat menimbulkan gangguan terhadap distribusi barang. Namun, efeknya dinilai minimal dan dapat segera diatasi. Kemendag berencana mengundang para pemasok dan peritel modern untuk berdiskusi mencari solusi terkait masalah ini.

Sebelumnya, pengguna media sosial melaporkan hilangnya fitur live di TikTok dan Instagram saat aksi demonstrasi berlangsung. TikTok sendiri mengakui bahwa penonaktifan fitur tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban platform. TikTok menyatakan bahwa mereka secara sukarela menangguhkan fitur live selama beberapa hari di Indonesia sebagai langkah pengamanan tambahan dan akan terus memantau perkembangan situasi.

Scroll to Top