Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur sedang mendalami dua kasus terkait aksi penjarahan di kediaman politisi PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan 13 orang terkait insiden tersebut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan, salah satu kasus yang ditangani adalah perlawanan terhadap petugas yang berusaha menghentikan aksi penjarahan. Dalam kasus ini, enam orang diduga terlibat penyerangan terhadap aparat. Dicky menambahkan, kelompok yang menyerang petugas diduga merupakan bagian dari kelompok anarko.
Kasus kedua berkaitan langsung dengan aksi penjarahan. Tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri saat petugas datang ke lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Dari 13 orang yang diamankan, lima di antaranya masih berstatus sebagai saksi. Polres Metro Jakarta Timur terus berupaya menangkap pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya. Dari tangan para terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk seekor kucing yang diduga milik Uya Kuya.
Penjarahan ini terjadi di rumah Uya Kuya yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Minggu. Selain rumah Uya Kuya, beberapa rumah pejabat lain seperti Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko ‘Patrio’ juga menjadi sasaran penjarahan.
Sebagai informasi tambahan, Uya Kuya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh partai PAN setelah menjadi sorotan publik terkait aktivitasnya di gedung parlemen.