Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada ratusan personel yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25-31 Agustus lalu. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui acara makan malam bersama yang digelar pada Senin (1/9).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta tokoh publik Raffi Ahmad.
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para personel yang telah menjaga keamanan objek vital negara selama aksi unjuk rasa berlangsung.
"Saya memahami betul bagaimana rekan-rekan berjuang menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam melaksanakan tugas menjaga salah satu obyek vital nasional," ujar Listyo.
Sebanyak 320 personel pengamanan hadir dalam acara tersebut, terdiri dari 100 prajurit TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan.
Kapolri menekankan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menegaskan bahwa aparat wajib mengamankan jalannya aksi selama prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Namun, Listyo juga mengingatkan bahwa undang-undang memberikan kewenangan kepada polisi untuk membubarkan aksi jika terjadi pelanggaran hukum, seperti perusakan fasilitas publik atau adanya indikasi penyusup.
"Terkait hal-hal yang melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas," tegasnya.