Gelombang aspirasi masyarakat sipil menguat, ditandai dengan seruan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat" yang viral di media sosial. Sejumlah tokoh publik, mulai dari sutradara, komedian, aktor, hingga konten kreator turut menyuarakan tuntutan ini, menandakan dukungan luas terhadap perubahan.
Aspirasi ini muncul sebagai respons atas demonstrasi yang dipicu oleh berbagai isu, termasuk kebijakan tunjangan DPR dan pernyataan anggota dewan yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Tewasnya Affan Kurniawan semakin memicu tuntutan besar kepada pemerintah, yang kemudian dirangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.
Presiden Prabowo, dalam pernyataannya pada 29 Agustus 2025, menyerukan penyampaian aspirasi secara damai dan menegaskan penindakan tegas terhadap pelaku anarkisme. Langkah-langkah seperti penonaktifan anggota dewan yang membuat pernyataan kontroversial juga diambil.
Apa Sebenarnya 17+8 Tuntutan Rakyat?
17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman aspirasi masyarakat yang berkembang di media sosial. Tuntutan ini dibagi menjadi dua kategori berdasarkan tenggat waktu: 17 tuntutan yang harus diselesaikan dalam satu minggu, dan 8 tuntutan yang ditargetkan selesai dalam satu tahun.
Rincian Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat
A. 17 Tuntutan dalam 1 Minggu (Deadline: 5 September 2025)
- Tugas Presiden Prabowo:
- Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
- Membentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan dan korban kekerasan aparat lainnya.
- Tugas DPR:
- Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru.
- Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, fasilitas).
- Mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah.
- Tugas Ketua Umum Partai Politik:
- Memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.
- Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Melibatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tugas Kepala Kepolisian RI:
- Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Menghentikan tindakan kekerasan polisi dan menaati SOP pengendalian massa.
- Menangkap dan memproses hukum anggota dan komandan yang melakukan kekerasan dan melanggar HAM.
- Tugas TNI:
- Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Memberikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
- Memastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
- Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
- Membuka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
B. 8 Tuntutan dalam 1 Tahun (Deadline: 31 Agustus 2026)
- Membersihkan dan mereformasi DPR secara besar-besaran.
- Mereformasi partai politik dan menguatkan pengawasan eksekutif.
- Menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset koruptor.
- Mereformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
- Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Meninjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Gelombang aspirasi ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat.