Pemerintah Terus Berupaya Kendalikan Harga Beras yang Merangkak Naik

Pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga beras di pasar yang terus mengalami kenaikan. Selain mengoptimalkan distribusi beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Perum Bulog juga diinstruksikan untuk memasok beras premium dalam operasi pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk menggelar operasi pasar secara masif. "Kita siapkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk operasi pasar," ujarnya. Peningkatan penjualan beras melalui operasi pasar menjadi fokus utama, dengan melibatkan Bulog untuk menyalurkan beras premium, selain beras SPHP yang sudah ada.

Harga beras SPHP ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 12.500 per kilogram, atau Rp 62.500 untuk kemasan 5 kilogram. HET beras SPHP lebih terjangkau dibandingkan HET beras medium yang sebesar Rp 13.500 per kilogram.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 214 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada minggu keempat Agustus 2025, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencatat 200 kabupaten/kota.

Meskipun demikian, BPS mencatat adanya penurunan inflasi beras dibandingkan bulan Juli 2025. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa tekanan inflasi pada komoditas beras relatif menurun. "Inflasi beras sebesar 0,73% dibandingkan bulan sebelumnya. Tingkat inflasi ini lebih rendah dibandingkan bulan Juli, menandakan tekanan inflasi yang menurun," ungkapnya.

Dalam paparannya, BPS mencatat kenaikan harga beras di zona 1 sebesar 1,05% dibandingkan Juli 2025. Harga beras kualitas medium tercatat Rp 13.998 per kilogram, naik dari Rp 13.853 per kilogram, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram.

Sementara itu, harga beras premium juga mengalami kenaikan sebesar 0,80%. Secara rata-rata nasional, harga beras premium saat ini mencapai Rp 15.432 per kilogram, naik dari Rp 15.310 per kilogram, dan juga melebihi HET yang sebesar Rp 14.900 per kilogram.

Scroll to Top