Jakarta – Akibat insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Kosmas K Gae, diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.
"Perilaku yang bersangkutan dinilai sebagai perbuatan tercela," ungkap Ketua Komisi Sidang Etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Pengakuan dan Penyesalan Kompol Kosmas
Kompol Kosmas menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah video viral di media sosial. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian saat peristiwa berlangsung.
"Saya sungguh-sungguh tidak menyangka. Saya baru tahu korban meninggal setelah video itu viral," tuturnya saat sidang etik.
Sambil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan, Kompol Kosmas menegaskan tidak ada niat untuk mencelakai korban.
"Kejadian ini bukan menjadi niat saya, demi Tuhan, tidak ada niat untuk mencelakai siapapun," ujarnya. Ia juga meminta maaf kepada pimpinan dan rekan-rekan Polri atas peristiwa tersebut.
"Saya mohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum," ucapnya.
Usai sidang, Kompol Kosmas menyatakan akan mempertimbangkan keputusan pemecatan tersebut dan berkoordinasi dengan keluarga.
Hukuman Tambahan dan Status Anggota Brimob Lain
Selain pemecatan, Kompol Kosmas juga dikenai hukuman penempatan khusus (patsus) selama 6 hari, mulai dari 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Sementara itu, tujuh anggota Brimob lain yang berada di dalam rantis saat kejadian juga dikenai sanksi. Bripka Rohmat, pengemudi rantis, dan Kompol Kosmas dikategorikan melakukan pelanggaran etik berat. Sedangkan Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David dikenai pelanggaran etik sedang.
Kronologi Kejadian
Affan Kurniawan tewas setelah terlindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis tersebut awalnya menabrak Affan, kemudian sempat berhenti sejenak sebelum akhirnya melaju kembali dan melindas korban.
Insiden ini memicu kemarahan massa dari pengemudi ojol dan warga, yang kemudian mendatangi Mako Brimob Kwitang dan membakar pos polisi di kolong flyover Senen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan kekecewaannya atas tindakan personel Brimob tersebut dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.