Dugaan Korupsi Proyek Internet Seruyan 2024 Naik ke Tahap Penyidikan

PALANGKA RAYA – Gelombang dugaan tindak pidana korupsi kembali menerpa lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang mengintensifkan penyelidikan terkait indikasi penyelewengan dalam proyek pengadaan jaringan internet tahun anggaran 2024 yang menelan biaya hingga Rp2,4 miliar.

Kejati Kalteng telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Indikasi korupsi muncul dari perjanjian pengadaan layanan internet antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Seruyan dengan PT Indonesia Comnet Plus (Icon Plus).

“Proyek ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Terdapat indikasi tindakan melawan hukum dalam perjanjian antara Diskominfo Seruyan dan PT Icon Plus,” demikian pernyataan resmi dari Kejati Kalteng.

Perhitungan Kerugian Negara Berjalan

Meskipun nilai kontrak mencapai Rp2,4 miliar, besaran kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh tim penyidik. Diperkirakan, angka pasti kerugian akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Puluhan Saksi Diperiksa, Termasuk Sekda

Dalam proses penyidikan yang berjalan, Kejati Kalteng telah meminta keterangan dari setidaknya 29 orang saksi. Mereka terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pejabat struktural hingga pihak swasta, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang mengarah pada dugaan penyimpangan, mulai dari tahap awal penandatanganan kontrak hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

Penetapan Tersangka Belum Dilakukan

Pihak Kejati Kalteng menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu hasil pendalaman penyidikan lebih lanjut. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Kejati Kalteng akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi ini. Jika bukti-bukti telah mengarah dengan jelas, penetapan tersangka akan segera diumumkan kepada publik.

Scroll to Top