Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang TikToker bernama Figha Lesmana. Penangkapan ini merupakan buntut dari konten yang dibuatnya, yang berisi seruan kepada para pelajar untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi.
"FL (pengelola akun T @FG), perannya adalah menyiarkan secara langsung di media sosial, mengajak pelajar untuk turun ke jalan pada tanggal 25 Agustus 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam konferensi pers yang digelar, diperlihatkan unggahan Figha yang berisi ajakan kepada mahasiswa dan siswa SMK untuk berpartisipasi dalam aksi. Ia juga mengajak para influencer untuk menyuarakan pembubaran DPR dan menuntut penurunan jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Unggahan tersebut menjangkau sekitar 10 juta penonton, yang sebagian besar adalah anak-anak sekolah, dan isinya adalah ajakan untuk ikut aksi," jelasnya.
Selain Figha, polisi juga menangkap lima tersangka baru lainnya. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 43 orang, dengan rincian 42 dewasa dan 1 di bawah umur.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya bertekad untuk menyeret aktor utama yang memicu kerusuhan ke meja hijau.
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor utama di balik kerusuhan," tegasnya.
6 Provokator Kerusuhan Jakarta Ditangkap
Sebagai informasi tambahan, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga sebagai provokator utama dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarki dan kerusuhan di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Para tersangka, yang berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL, diduga menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi demonstrasi.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan bukti serta keterangan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," ungkap Ade Ary.
DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR. SH ditangkap di Bali, RAP di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.