Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali mewarnai ibu kota pada hari Jumat, 5 September 2025. Gerakan ini merupakan wujud pengawalan terhadap serangkaian tuntutan yang dikenal dengan istilah "17+8", di mana sebagian di antaranya diharapkan dapat segera direalisasikan.
Kepolisian memastikan situasi keamanan tetap terkendali selama aksi berlangsung. Kombes Ade Ary Syam Indradi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Beliau juga menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Aparat kepolisian mengerahkan 1.371 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Mahasiswa yang berasal dari Bandung memulai aksi mereka di depan Gedung DPR sekitar pukul 13.48 WIB. Mereka membawa bendera Universitas Padjadjaran, bendera Merah Putih, serta berbagai poster berisi tuntutan.
Poster-poster tersebut mencerminkan kegelisahan mahasiswa terhadap berbagai isu, mulai dari kinerja DPR hingga perlunya penyelesaian masalah-masalah mendesak.
Inti Tuntutan: "17+8 Tuntutan Rakyat"
Tuntutan "17+8 Tuntutan Rakyat" menjadi viral di media sosial, dengan banyak warganet yang menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk segera menindaklanjutinya. Masyarakat diharapkan fokus pada esensi tuntutan dan tidak terpecah oleh narasi lain.
Tuntutan-tuntutan ini merupakan hasil rangkuman aspirasi yang berkembang di media sosial selama beberapa hari terakhir, dan terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tenggat waktu penyelesaian:
Tuntutan Mendesak: Target 1 Minggu (5 September 2025)
Tuntutan yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu mencakup berbagai aspek, antara lain:
- Presiden: Penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembentukan Tim Investigasi Independen untuk kasus kekerasan aparat.
- DPR: Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota, transparansi anggaran, pemeriksaan anggota yang bermasalah.
- Partai Politik: Pemberian sanksi tegas kepada kader yang tidak etis, komitmen keberpihakan pada rakyat, dialog publik dengan mahasiswa.
- Kepolisian: Pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan, penangkapan pelaku pelanggaran HAM.
- TNI: Kembali ke barak, tidak terlibat dalam pengamanan sipil, komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil.
- Kementerian Ekonomi: Upah layak untuk semua pekerja, pencegahan PHK massal, dialog dengan serikat buruh.
Tuntutan Jangka Panjang: Target 1 Tahun (31 Agustus 2026)
Tuntutan yang membutuhkan waktu lebih lama untuk direalisasikan, dengan tenggat waktu satu tahun, antara lain:
- Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, peningkatan standar anggota, dan penghapusan perlakuan istimewa.
- Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif, termasuk publikasi laporan keuangan partai dan fungsi oposisi yang efektif.
- Penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan dan penegakan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.
- Penarikan TNI dari proyek sipil dan revisi UU TNI.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan yang melindungi hak masyarakat adat, lingkungan, dan buruh.