Sejumlah barang yang sempat diambil warga dari kediaman anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, telah dikembalikan kepada keluarganya. Proses pengembalian difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara dan diterima oleh perwakilan keluarga pada hari Jumat, 5 September 2025.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyerahan barang-barang tersebut kepada Achmad Winarso, yang mewakili keluarga Ahmad Sahroni.
Achmad Winarso, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), menyampaikan apresiasi keluarga atas itikad baik warga yang telah mengembalikan barang-barang milik Sahroni. Bahkan, pihak Sahroni berjanji tidak akan menuntut para pelaku pengambilan barang jika mereka mengembalikan secara sukarela, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga.
Winarso menegaskan bahwa keluarga tidak akan mengambil jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela mengembalikan barang yang diambil.
Sebelumnya, rumah Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, didatangi dan diambil sejumlah barang oleh sekelompok orang pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Aksi tersebut merupakan buntut dari kemarahan masyarakat terhadap pernyataan Sahroni terkait desakan pembubaran DPR.
Desakan pembubaran DPR muncul setelah berita kenaikan tunjangan anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi perbincangan hangat. Sahroni menyebut orang yang menginginkan pembubaran DPR memiliki "mental tolol," yang memicu kecaman luas.
Akibatnya, banyak masyarakat yang marah, mendatangi rumah Sahroni, dan mengambil barang-barang berharga seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lain-lain.