Mobil Mercedes-Benz BJ Habibie dan Kontroversi Pembelian Ridwan Kamil

Mobil Mercedes-Benz milik almarhum Presiden BJ Habibie tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilai historisnya, tetapi juga karena proses pembeliannya oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga melibatkan dana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil (RK) membeli mobil klasik tersebut dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Namun, KPK tengah menyelidiki apakah dana yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ilham Habibie difokuskan pada penjualan asetnya kepada RK, dengan dugaan bahwa pembelian tersebut terkait dengan hasil korupsi.

Terlepas dari kasus hukum yang tengah berjalan, mobil Mercedes-Benz tersebut memiliki daya tarik tersendiri. Mobil tersebut adalah Mercedes-Benz 280 SL, bagian dari seri W113 yang pertama kali diperkenalkan pada Geneva Motor Show tahun 1963.

Mercedes-Benz 280 SL dikenal dengan desain uniknya, terutama atap hardtop yang melengkung ke dalam, sehingga mendapat julukan ‘Pagoda’. Bentuk atap ini bukan hanya estetis, tetapi juga berfungsi meningkatkan stabilitas struktural dan keamanan, serta memudahkan akses keluar masuk mobil.

Dari segi performa, Mercedes-Benz 280 SL dibekali mesin 2.800 cc 6 silinder segaris yang menghasilkan tenaga 170 hp. Mesin ini memberikan performa lebih baik dibandingkan dua model pendahulunya, yaitu 230 SL dan 250 SL.

Diketahui bahwa Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan harga Rp 2,6 miliar, dengan sistem pembayaran cicilan. Namun, RK baru membayar setengah dari harga tersebut, yaitu Rp 1,3 miliar.

Ilham Habibie sendiri menyatakan bahwa mobil tersebut belum sepenuhnya menjadi milik RK karena pembayaran belum lunas. Ia menegaskan akan menarik kembali mobil tersebut jika pembayaran tidak segera diselesaikan.

Scroll to Top