Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas guru agama dan guru madrasah di seluruh Indonesia. Di tahun 2025, Kemenag secara signifikan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan menargetkan lebih dari 206 ribu guru untuk berpartisipasi. Angka ini melonjak tajam, mencapai 700%, dibandingkan dengan jumlah guru yang mengikuti PPG di tahun sebelumnya yang hanya sekitar 29 ribu.
Langkah akselerasi ini dipandang sebagai wujud komitmen dan apresiasi Kemenag terhadap dedikasi para guru agama dan guru madrasah. Melalui PPG yang diselenggarakan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kemenag berupaya meningkatkan profesionalitas guru, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesejahteraan mereka serta kualitas pendidikan generasi penerus bangsa.
Menurut keterangan pejabat terkait, pada awal tahun 2025, masih terdapat sekitar 556 ribu guru agama yang belum memiliki sertifikasi. Berkat pelaksanaan beberapa gelombang PPG oleh Kemenag hingga September 2025, jumlah tersebut berhasil dikurangi menjadi sekitar 350 ribu guru. Kemenag berencana untuk mengikutsertakan sisa guru tersebut dalam program PPG selanjutnya di tahun yang sama.
PPG dirancang sebagai wadah pelatihan komprehensif bagi guru-guru di bawah naungan Kemenag. Pelatihan ini bertujuan membekali guru dengan kemampuan mentransfer ilmu pengetahuan secara efektif dan membentuk karakter positif pada siswa. Diharapkan, para guru tidak hanya mampu menyampaikan materi secara akurat dengan beragam metode pengajaran, tetapi juga mampu mendidik siswa menjadi generasi yang berakhlak mulia.
Selain itu, proses belajar mengajar diharapkan berlangsung nyaman dan menyenangkan bagi siswa, di mana guru menyampaikan ilmu dengan penuh kasih sayang, dan siswa menghormati guru-guru mereka. Lebih jauh lagi, mahasiswa PPG diharapkan mampu menanamkan rasa cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang pada akhirnya akan menumbuhkan empati, simpati, dan kecintaan terhadap sesama dan lingkungan.
Pelaksanaan PPG juga merupakan bentuk penghargaan kepada para guru yang telah berjuang dan mengabdi di berbagai pelosok negeri, bahkan di daerah-daerah terpencil dengan medan yang sulit. Dengan mengikuti PPG, diharapkan kompetensi guru akan meningkat, yang juga akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan guru profesional.