Yusril Ihza Mahendra Desak Kuasa Hukum Aktivis Delpedro Hadapi Proses Hukum dengan Jantan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan imbauan kepada tim pembela hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk menunjukkan sikap kesatria dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan Yusril ini merupakan respons terhadap pernyataan kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal, yang merasa kesulitan untuk bersikap jantan karena menilai proses penangkapan kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Perlawanan harus dilakukan secara jantan. Hadapi aparat kepolisian melalui jalur hukum yang tersedia. Adukan argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Selesaikan di pengadilan," tegas Yusril.

Yusril berpendapat, jika tim kuasa hukum Delpedro meyakini bahwa penangkapan tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum, maka perlawanan adalah langkah yang tepat.

"Masalahnya adalah, pihak kepolisian beranggapan bahwa penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena adanya perbedaan pendapat inilah, maka perlawanan harus diupayakan," jelasnya.

Dengan mengikuti proses hukum yang ada, Yusril meyakini bahwa publik akan dapat menilai argumen mana yang lebih kuat dan meyakinkan.

"Masyarakat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan meyakinkan; argumen dari tim kuasa hukum dan tersangka yang dibela, atau argumen dari aparat penegak hukum, polisi, penyidik, dan jaksa?" ujarnya.

Sebelumnya, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers, mengungkapkan kesulitan pihaknya untuk bersikap jantan karena proses penangkapan Delpedro dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Tim kuasa hukum Delpedro meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan aktivis tersebut.

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi. Salah satu tersangka adalah Delpedro Marhaen, yang diduga berperan dalam menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak untuk ikut serta dalam aksi kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.

Scroll to Top